Rabu, 06 Juli 2016

Gelapkan Pajak, Messi Divonis 21 Bulan Penjara


GULA77 - Pengadilan Spanyol menjatuhkan vonis 21 bulan penjara kepada megabintang Barcelona, Lionel Messi. Ia terbukti menggelapkan pajak atas pendapatan yang diperoleh dari penjualan citranya. Dalam hukum Spanyol, hukuman penjara dapat ditangguhkan bila masa hukuman di bawah dua tahun. Artinya, Messi bisa menghindari masuk penjara karena pelanggaran tersebut.
Messi, 29 tahun, diduga menggelapkan pajak dengan mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak seperti Uruguay dan Belize.

Otoritas Spanyol menaksir sekitar 4,1 juta euro atau setara Rp 60 miliar disembunyikan Messi di dua negara itu. Duit itu diperoleh dari penjualan atas citranya selama 2007 dan 2009. Mantan kapten tim Argentina itu mengaku tak tahu urusan duit yang ia peroleh. Menurut pemain kelahiran Rosario itu dirinya cuma fokus bermain sepak bola. “Saya percayakan pada ayah dan pengacara saya,” ujar Messi. Ayah Messi, Jorge Horacio, juga dijatuhi hukuman yang sama. Mereka masih punya kesempatan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi setempat.

Selama persidangan Messi memang sudah mengungkapkan bahwa ia tak menduga bakal terjadi kesalahan fatal manakala ayahnya minta menandatangani setumpuk dokumen yang berkaitan dengan pendapatan dari hak atas citranya. Sementara Eva Blazquez, saksi dalam persidangan sekaligus akuntan pajak yang disewa ayah Messi, mengatakan pemain terbaik dunia lima kali itu tak mengetahui pekerjaan yang dilakukan Jorge. “Pengawasan final dikerjakan oleh Jorge,” ujar Eva. Jorge menegaskan anaknya tak tahu detil kontrak yang ditandatangani. “Saya tak berpikir bahwa perlu memberitahukan segala sesuatu pada Messi,” kata ia.( Independent, Rabu, 6 Juli 2016)

Bensin Eceran Rp75 Ribu Per Liter
Peraih Nobel Perdamaian, Jadi Miliarder
Tiada Maaf, Petinju Potong Penis Bos Istrinya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar